Andi Nurpati Harus Mundur dari KPU

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Ali menegaskan, Andi Nurpati harus mundur dari jabatannya sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jabatan baru sebagai Ketua Divisi Bidang Komunikasi Politik Partai Demokrat tidak memungkinkan bagi Andi untuk tetap bertahan di KPU.
“Ya harus mundur dong. Mana boleh orang KPU di partai. Undang-undang juga tidak memungkinkan itu,” kata Marzuki Ali seusai rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Meski demikian, Marzuki tetap menyambut baik dengan kehadiran Andi Nurpati di kepengurusan baru Demokrat. Ia menilai, berpolitik merupakan sebuah pilihan dan harus dilakukan secara profesional. “Misalnya, kalau wartawan kan tidak boleh berpolitik. Lalu sekarang ingin berpolitik, ya harus berhenti dong (jadi wartawan),” kata dia.
Lebih lanjut, Marzuki juga membantah ada kepentingan-kepentingan politis di balik masuknya sejumlah nama-nama baru dari kalangan independen di kepengurusan Partai Demokrat. “Jangan dianggap yang macam-macam. Yang namanya independen ya independen,” tegasnya.








