
“Anda sebenarnya sudah bisa menyimpulkan itu. Polisi sudah menyatakan Ariel sebagai tersangka,” terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/6) petang.
Pemeriksaan terhadap tubuh Ariel dan Luna Maya sudah dilakukan kepolisian. Hasilnya, tubuh Ariel dan Luna identik dengan tubuh orang yang ada di dalam video mirip mereka.
Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ariel, Luna dan Cut Tari. Pemeriksaan tidak saja dilakukan terhadap ketiga orang tersebut, tapi juga tempat-tempat yang dekat dengan Ariel, Luna dan Cut Tari, seperti rumah dan kantor.
Namun ketika ditanya status, Luna Maya dan Cut Tari, Edward menegaskan keduanya masih berstatus sebagai saksi.
“Untuk menetapkan tersangka itu harus memenuhi unsur pidananya. Untuk sementara, baru itu dulu,” kata Edward menyudahi.[inilah.com]








