Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait rekening gendut para perwira Polri. SBY meminta Kapolri menuntaskan dugaan rekening gendut di tubuh Polri dan memperjelas informasi kepada masyarakat.
SBY memanggil Kapolri pada Sabtu (24/7/2010) lalu. “Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada Hari Sabtu lalu,” kata Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
SBY, menurut Denny, meminta agar kepolisian memperjelas keterangan soal rekening gendut ini. Penjelasan lebih gamblang ini perlu dilakukan agar publik tidak makin bingung.
“Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Dipahami bahwa, penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan,” imbuhnya.
Denny menambahkan, sangat pentik bagi kepolisian untuk menuntaskan masalah ini agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat. “Presiden menegaskan, adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian. Bagaimana pun tanpa kepercayaan masyarakat, kinerja kepolisian akan banyak yang terkendala,”
kata Denny.
Sejumlah jenderal dan perwira Polri memiliki rekening yang membelalakkan mata. Namun, menurut penelusuran Polri, sebagian besar di antara mereka memiliki rekening yang wajar, karena mendapatkan harta dari bisnis maupun sumber lain yang legal. Tapi, Mabes Polri menolak mengumumkan nama-nama jenderal dan perwira Polri yang memiliki rekening gendut itu.
[detik]








