Hosting

JK: Tak Ada Kerugian Negara


Berita Terpopuler Petiknews


Jusuf Kalla (kompas)

Mantan Menteri Perindustrian Jusuf Kalla menegaskan tidak ada kerugian negara dalam kasus Sisminbakum. Negara tak punya uang, lalu swasta!

Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Jusuf Kalla menjelaskan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dalam penerapan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ia pun heran apabila Sisminbakum disebut merugikan negara.

Pasalnya, pada tahun 2001 merupakan hal yang wajar proyek negara dibiayai swasta karena negara saat itu tidak memiliki dana. “Kerugian seperti apa? Kalau kerugian negara ada uang negara yang kita ambil. Itu kerugian negara. Ini kan enggak ada,” ucap Jusuf Kalla, Rabu (5/1/2011), seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam proyek Sisminbakum, pihak swastalah yang berinvestasi. Hal tersebut sama seperti proyek jalan tol, di mana pengadaannya dilakukan swasta dan uang tol pun kemudian masuk ke swasta.

“Zaman 2000-an pemerintah tidak banyak uang. Karenanya, daripada meminjam tidak ada di APBN, maka otomatis privatisasi,” kata JK.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus Sisminbakum ini sebesar Rp 420 miliar. Namun, dalam perkara serupa dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohannes Waworuntu, disebutkan kerugian negara akibat pelaksanaan Sisminbakum mencapai Rp 378 miliar yang wajib diganti Yohannes.

Terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), JK menjelaskan bahwa pada tahun 2000 belum ada aturan Sisminbakum masuk ke dalam PNBP. “Pada waktu itu belum ada aturan PNBP seperti itu. Belum ada aturan PP. Banyak yang seperti itu, sama saja Anda punya motor itu bayar, pelat nomornya yang bikin kan swasta,” kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini.

[kompas.com]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...



About

Speak Your Mind

*