Hosting

MK Tak Bisa Panggil Paksa Dirwan


Berita Terpopuler Petiknews


Gedung Mahkamah Konstitusi, kompas.com

Ketua Tim Majelis Kehormatan Hakim MK Harjono mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap hakim MK.

Namun, menurutnya, ada beberapa pihak yang belum juga memenuhi panggilan MKH meski sudah berkali-kali dipanggil, salah satunya calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Sayangnya, MKH tidak memiliki kekuatan untuk memanggil paksa saksi-saksi yang belum juga datang.

“Memang selama ini sudah kami undang, tapi belum ada jawaban mau datang atau tidak. Ya diundang, sejak kami kerja sudah diundang, tapi belum ada jawaban akan datang, nanti kami pikirkan. Apakah bisa mendatangkan atau tidak karena kami tidak punya upaya paksa. Sidang MKH enggak bisa paksa,” ungkapnya di Gedung MK, Rabu (5/1/2011).

Karena itu, Harjono mengatakan, MKH dalam posisi menantikan para saksi yang dipanggil untuk datang. Pasalnya, sejumlah keterangan sangat dibutuhkan dari Dirwan yang diduga memberikan suap kepada salah satu hakim MK. Klarifikasinya dibutuhkan untuk membuat gambaran makin lengkap.

Ketika ditanyakan hakim yang belum memenuhi panggilan MKH untuk memberikan keterangan, Harjono enggan berkomentar. Hanya saja, menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah datang pun sudah dilakukan berulang kali.

Harjono juga mengatakan, MKH sudah melakukan pemanggilan kepada dua hakim yang diduga menerima suap. “Semua sudah kami lakukan. Kami semua panggil. Cuma masalahnya ada yang datang dan tidak. (Dari yang tidak datang) ada yang beri pemberitahuan enggak datang, ada yang tidak beri pemberitahuan,” katanya.

“Kami belum putuskan karena mereka (yang belum bisa datang) masih memberi kesanggupan,” ujarnya.

[kompas.com]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...



About

Speak Your Mind

*