JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memulangkan sedikitnya 500 warga Indonesia yang terlantar di kolong jembatan Khandara, Jeddah, Arab Saudi, mulai pekan depan. Mereka adalah tenaga kerja Indonesia maupun jemaah haji/umrah yang melebihi izin tinggal (overstay).
Pemerintah menugaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri, Tatang B Razak, menjemput langsung para WNI bermasalah itu di Jeddah. Rombongan pertama berjumlah 240 orang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (14/2/2011) pukul 12.40 WIB. Sisanya, 260 orang aka tiba pada Selasa (15/2/2011) siang.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengemukakan, sejak munculnya kasus para WNI/TKI overstay yang menghuni kolong jembatan Khandara bulan lalu, pemerintah tidak tinggal diam. “Pemerintah melakukan negosiasi dengan instansi berwenang di Arab Saudi, terutama pihak imigrasi,” kata Jumhur, Sabtu (12/2/2011) malam.
Sejak akhir Januari 2011 para WNI/TKI itu dipindahkan oleh pemerintah Arab Saudi ke Tarhil (penampungan bagi para pelanggar dokumen izin tinggal) Imigrasi Kota Jeddah untuk diproses exit permit dan pembebasan dendanya. Pemerintah Arab Saudi menerapkan ketentuan denda 1.200 real bagi setiap pelanggar imigrasi.
Sebanyak 500 orang mendapat exit permit serta pembebasan denda, sehingga bisa segera dipulangkan. Adapun para WNI/TKI yang terlibat perkara kriminal, seperti pencurian atau lainnya, akan ditindak sesuai hukum sehingga tidak bisa dikeluarkan exit permit-nya.
Saat ini, kata Jumhur, tidak ada lagi WNI/TKI yang mendiami kolong jembatan Khandara. Meski kapasitasnya hanya menampung 400 orang, namun kolong jembatan tersebut pernah dihuni hingga 600 WNI/TKI, ditambah berbagai kelompok overstayers dari Filipina, Pakistan, India, dan Bangladesh.
Sumber: kompas.com








