Hosting

Beberapa Kejanggalan Operasi Penjemputan Nazaruddin


Berita Terpopuler Petiknews


“Komposisi Tim Penjemput ini cukup penting untuk diketahui publik agar publik tahu bahwa tidak ada deal-deal tertentu yang dilakukan oleh Tim Penjemput dengan Nazarudin soal penanganan kasus ini,” ujar Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman seperti dilansir INILAH.COM, Sabtu (13/8/2011). Ditemukan beberapa kejanggalan dan ketertutupan sejak tertangkapnya M Nazaruddin di Kolombia. Kejanggalan tersebut antara lain,… [Continue Reading]




Apakah Nasir yang Dicegah KPK Temani Nazar di Kolombia?


Berita Terpopuler Petiknews


“Saya tidak tahu (M Nasir) itu atau bukan, saya hanya dapat informasi dari polisi salah satu pria yang menemani Nazaruddin bernama Nasir,” kata Michael saat berbincang dengan detikcom melalui ponsel, Kamis (11/8/2011). Seorang pria bernama Nasir menemani M Nazaruddin saat ditangkap di Cartagena, Kolombia. Apakah sama dengan M Nasir sepupu Nazaruddin? Dubes RI untuk Kolombia… [Continue Reading]




Apa Bedanya Perburuan Nazar, Nunun & Gayus?


Berita Terpopuler Petiknews


Gara-gara sering nongol di media lewat telepon dan skype, keberadaan Nazaruddin terdeteksi. Alhasil, Nazaruddin lebih mudah ditangkap daripada Nunun. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan Nazaruddin dan Nunun ‘berbeda’. Nazaruddin kerap muncul melalui media dalam pelarian. Sedangkan, Nunun tidak pernah sama sekali sehingga sulit mengetahui posisinya. “Dia (Nazaruddin) kan nongol terus (di media) jadi… [Continue Reading]




Inilah Pidato Lengkap SBY Soal SMS Fitnah


Berita Terpopuler Petiknews


Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers khusus menyikapi beredarnya SMS yang menyudutkan dirinya. Merasa difitnah, SBY membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Berikut isi pidato lengkap SBY saat berbicara di Bandara Halim Perdanakusuma, sesaat sebelum keberangkatannya ke Kalimantan Barat, Senin (30/5/2011): Saudara-saudara, selama dua hari libur, saya menerima tamu dan bertemu dengan banyak sahabat…. [Continue Reading]




DPR Harus Berani "Bersih-bersih"


Berita Terpopuler Petiknews


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan, Badan Kehormatan (BK) DPR RI tak boleh ragu dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral para anggota Dewan jika memang sudah memiliki bukti awal yang kuat. Menurutnya, BK harus melangkah maju meski nama-nama yang ada terkait dengan partai-partai besar. Dengan demikian, BK bisa menjalankan perannya secara signifikan dalam memperbaiki citra dewan yang semakin terpuruk. “Ini sudah berkaitan dengan ketentuan dan tata beracara BK sudah dimiliki, DPR harus melakukan pembersihan kepada diri sendiri untuk citranya dipercaya kembali,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2011). Politisi PDI-P ini mengaku, BK sudah menyerahkan nama-nama yang akan ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan selanjutnya. Akan tetapi, Pramono masih enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud. Menurutnya, tanpa berkonsultasi dengan pimpinan pun, BK sebenarnya sudah memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya jika sudah memiliki bukti awal. Namun, ia menyambut baik inisiatif BK untuk berkonsultasi dengan pimpinan. “Tanpa konsultasi, kewenangan BK sudah ada. Tapi karena sudah menyita perhatian publik dan menyangkut partai-partai maka BK meminta pertemuan pagi ini,” tambahnya. Pimpinan, lanjutnya, hanya akan menjadi ‘ counterpart ‘ agar BK tidak keluar dari kewenangannya dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran tersebut. Pihak BK dihadiri oleh semua anggota BK yang dipimpin oleh Ketua BK M Prakosa dari Fraksi PDI-P dan Wakil Ketua BK Nudirman Munir dari Fraksi Golkar. Pertemuan digelar tertutup. “Kita harap citra dan martabat DPR tetap utuh. Beberapa sudah diputuskan, insyaallah dalam paripurna akan kita umumkan. Besok saya enggak yakin bisa kekejar atau enggak. Kalau bisa masuk ya akan dibahas,” kata Nudirman.




Tersinggung, Marzuki Laporkan Wa Ode


Berita Terpopuler Petiknews


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan anggota Komisi Energi dan Lingkungan Hidup DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, ke Badan Kehormatan DPR. Nurhayati dilaporkan karena Marzuki merasa tersinggung dengan ucapan Nurhayati dalam program “Mata Najwa” di stasiun televisi Metro TV yang ditayangkan pada Rabu, 25 Mei 2011. Dalam acara itu, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR, menyebutkan bahwa permasalahan mafia anggaran yang dijumpai di Badan Anggaran DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. “Saya meminta yang bersangkutan (Waode Nurhayati) dipanggil, diperiksa untuk membuktikan statement -nya,” kata Marzuki Alie melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/05/2011). Marzuki menantang Wa Ode harus bisa membuktikan ucapannya yang telanjur didengar oleh publik. Jika tidak, maka sudah seharusnya Wa Ode diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. “Apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan ucapannya, maka saya minta agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa dikategorikan kejahatan IT,” kata Marzuki. Marzuki mengatakan, dalam acara itu, Wa Ode menyebut Ketua DPR, Menteri Keuangan, dan Pimpinan Badan Anggaran sebagai penjahat anggaran. Pernyataan itu dirasanya tak berdasar dan tak etis, apalagi itu diungkapkan Nurhayati melalui media televisi nasional. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nurdiman Munir, menyatakan sudah menerima kabar bahwa Marzuki sudah memberikan laporan itu, tapi masih melalui pesan singkat padanya. Nudirman beranggapan itu lebih kepada memberitahukan bukan membuat laporan. “Pak Marzuki mengirim SMS, Kamis (26/5/2011) kemarin. Sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti, kita selesaikan secara terbaik,” kata Nurdiman Munir di ruangannya di Gedung DPR RI Nusantara I. Nudirman mengatakan, BK tetap memerlukan laporan resmi untuk menindaklanjuti hal tersebut, tidak bisa melalui pesan singkat maupun telepon. “Kami minta bikin pengaduan resmi bahwa sudah terjadi pelanggaran kode etik,” ujarnya. Jika laporan resmi telah disampaikan ke BK, kata Nudirman, BK akan memanggil Nurhayati dan Marzuki untuk dimintai keterangan. Nurdiman mengaku pihaknya juga telah minta salinan rekaman acara dialog serta naskah acara itu. Sanksi baru bisa diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran oleh Nurhayati. “Akan saya lihat dan dengar, yang saya juga ikut dalam acara itu, itu ada data yang akan kita minta. Sanksi akan kita sepakati bersama, sanksi hanya lima macam, maksimal diberhentikan jadi anggota DPR. Teringan, peringatan lisan,” katanya.




Rapat Truk Dilanjutkan Jumat Ini


Berita Terpopuler Petiknews


JAKARTA, KOMPAS.com




SBY Minta Bantuan Hukum bagi Nazaruddin


Berita Terpopuler Petiknews


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden RI, meminta agar partai memberikan bantuan hukum kepada mantan Bendahara Umum M Nazaruddin. Nazaruddin ditengarai terlibat dalam dugaan kasus suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Permintaan tersebut disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan antara jajaran Dewan Pembina, DPP, dan anggota Fraksi Partai Demokrat di Parlemen. Pertemuan berlangsung di kediaman SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2011) malam. “Bagaimanapun, Nazaruddin adalah kader Partai Demokrat (PD),” kata Juru Bicara PD Ruhut Sitompul mengulang pernyataan SBY. Ruhut mengatakan, beberapa pengacara sudah disiapkan untuk mendampingi Nazaruddin, yang kini masih tercatat sebagai Bendahara Fraksi PD di Parlemen dan anggota Badan Anggaran DPR RI. Pengacara tersebut, di antaranya, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin. Seperti diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, terkait kasus tersebut. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi pada Rabu malam. Namun, Johan mengatakan, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Nazaruddin. “Pak Busyro bilang rencana ada (memanggil Nazaruddin), tetapi belum ada jadwal itu,” kata Johan. KPK akan menggali keterangan Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam pembangunan wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Johan belum dapat berkomentar mengenai keterkaitan Nazaruddin dengan kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sebagai tersangka itu. “Itu terlalu jauh. Yang pasti belum ada jadwal,” ucap Johan.




Syahrul: Negara Harus Miliki Jati Diri


Berita Terpopuler Petiknews


MAKASSAR, KOMPAS.Com – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kesadaran tentang negara yang tetap memiliki jati diri menjadi hal yang sangat penting dalam merefleksi 13 tahun berjalannya reformasi.




Pemerintah Didesak Evaluasi Densus 88


Berita Terpopuler Petiknews


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah agar mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Desakan tersebut didasari atas peristiwa penggerebekan teroris di Sukoharjo, pada Sabtu (14/5/2011), yang menewaskan satu warga sipil, Nur Imam. “Kita meragukan profesionalitas Densus 88 dalam melakukan assessment situasi dan kondisi di lapangan, ketika akhirnya warga sipil menjadi korban dalam penggerebekan tersebut,” kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, Senin (16/5/2011) di Jakarta. Dalam catatan Kontras, pendekatan keamanan dengan senjata api sering kali digunakan aparat Densus 88 sepanjang dua tahun terakhir. Setidaknya dari enam operasi antiterorisme dalam tahun 2010, 24 orang tewas tertembak oleh Densus 88, sembilan orang luka tembak, 420 orang ditangkap dan diproses hukum, dan 19 orang ditangkap tetapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi teror. Memasuki bulan Mei 2011, tercatat empat kali operasi Densus 88, sebanyak empat orang tewas, 35 orang ditangkap, dan lima orang lainnya ditangkap tetapi kemudian dibebaskan. Dari operasi penindakan terorisme tersebut, menurut Kontras, pada umumnya korban meninggal dengan luka tembak pada sasaran yang mematikan, seperti kepala, dada, dan jantung. “Nah, data ini kemungkinan akan semakin membesar jumlahnya jika kita membuka praktik-praktik penyimpangan lainnya yang dilakukan Densus 88 pasca-Bom Bali,” tutur Haris. Haris menjelaskan, setiap aparat hukum, seperti Densus 88, memang memiliki kewenangan untuk menggunakan senjata api. Adapun kewenangan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Namun, menurut Haris, kewenangan tersebut hanya boleh dilakukan ketika aparat kepolisian berada dalam kondisi genting dan terdesak sebagaimana sudah diisyaratkan dalam standard operating procedure (SOP) Polri. “Jadi hal ini harus menjadi tolok ukur setiap aparat Densus 88. Jangan sampai kewenangan khusus yang melekat pada institusi antiteror ini digunakan secara semena-mena,” kata Haris. Oleh karena itu, Kontras mengimbau agar pemerintah dan seluruh jajaran yang terkait untuk segera melakukan evaluasi program deradikalisasi. Selain itu, Haris mengharapkan agar Densus 88 lebih terbuka dengan praktik-praktik pengawasan evaluasi dan independen sehingga dapat menjamin prinsip akuntabilitas institusi Polri. “Jadi jangan hanya memberi pembenaran atas nama politik keamanan dunia saja. Tetapi, publik Indonesia ini butuh lembaga penegak hukum yang profesional, tunduk kepada otoritas sipil, patuh terhadap prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia, dan mampu memberi rasa aman kepada setiap warganya,” ungkapnya.