Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapida (SPPN) di Lapas Banjarbaru

Banjarbaru, PAS_Info – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) pada Lapas Kelas IIB Banjarbaru pada Selasa (12/09/2023).

Standar Penilaian Pembinaan Narapidana merupakan salah satu instrument yang diterapkan untuk mempermudah dalam memberikan hak-hak dan program pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. SPPN ini dimaksudkan sebagai pedoman petugas dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Monev tersebut dilakukan di ruang Register Lapas Banjarbaru dengan diikuti oleh staf Registrasi. SPPN juga bertujuan terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana.

Pada saat Monev, Tim Divisi Pemasyarakatan yang dikomandoi Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI, Sugito mengingatkan agar dalam pengisian Instrumen SPPN pemasyarakatan dilakukan dengan cermat sesuai dengan variabel dan aspek yang termuat di dalamnya. Serta petugas mampu menunjukkan pemahaman yang baik terhadap instrumen penilaian dan mampu menjelaskan dari setiap poin-poin dalam instrumen tersebut.

Hasil monev menunjukan bahwa pelaksanaan SPPN di Lapas Kelas IIB Banjarbaru sudah terlaksana dengan baik dan ideal. Hal ini akan menjadi landasan untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kualitas pembinaan narapidana di Lapas tersebut.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *